Muna, IDN News – Sebuah kendaraan dinas (randis) milik Pemerintah Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, menjadi sorotan. Kendaraan yang tercatat sebagai aset Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Muna tersebut diduga dialihfungsikan di luar tugas pokok dan fungsinya.
Warga melaporkan bahwa mobil dinas tersebut justru terlihat rutin beroperasi untuk menyokong program lain di tingkat desa, alih-alih digunakan untuk urusan pengelolaan pendapatan daerah.
Berdasarkan keterangan dari warga Desa Kafofo, Kecamatan Kontukowuna, kendaraan dinas operasional Dispenda Muna tersebut tampak berada di wilayah mereka. Mobil itu disebut-sebut digunakan setiap hari demi menunjang kelancaran operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Saat ini mobil itu ada di wilayah Kafofo, dipakai untuk keperluan MBG. Padahal itu milik Dispenda Kabupaten Muna," ungkap seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan, Jumat (10/7/2026).
Hingga saat ini, belum ada kejelasan apakah penggunaan aset daerah untuk program tersebut telah mengantongi izin resmi, surat perintah peminjaman, atau mekanisme dispensasi dari pihak berwenang.
