![]() |
| Gudang Minyak di Bintuni Timur (jpg.idntimur) |
BINTUNI,IDNTIMUR – Praktik dugaan penimbunan dan aktivitas Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di wilayah Papua Barat disinyalir masih berjalan bebas. Salah satu titik yang kini tengah menjadi sorotan tajam berada di Jalan Finbay, Distrik Bintuni Timur, Kabupaten Teluk Bintuni. Ironisnya, aktivitas tersebut diduga kuat dibekingi oleh oknum aparat.
Berdasarkan penelusuran tim media di lapangan, gudang penyimpanan tersebut terpantau masih menunjukkan aktivitas mencurigakan terkait pengelolaan komoditas BBM secara tertutup.
Guna memastikan legalitas operasional tempat tersebut, awak media melakukan konfirmasi kepada salah satu orang kepercayaan pemilik lokasi berinisial MM. Dalam keterangannya, MM mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa izin perusahaan yang menempati lokasi tersebut sebenarnya sudah kedaluwarsa sejak lama.
"Dari tahun 2017 itu sudah berhenti (izinnya). Kalau sekarang masih ada kegiatan di dalam, apalagi terkait minyak, berarti itu ilegal. Sampaikan ke Polda untuk turun tangkap saja," tegas MM kepada awak media, Selasa (30/6/2026).
Pernyataan tegas dari pihak internal pengelola lahan ini semakin memperkuat indikasi bahwa operasional gudang minyak di Jl. Finbay tersebut berjalan tanpa mengantongi izin resmi dari pemerintah alias ilegal.
Aktivitas penimbunan atau praktik mafia BBM tanpa izin operasional yang sah ini jelas merugikan negara dan merampas hak masyarakat luas. Di tengah gencar-gencarnya sorotan publik terhadap kasus mafia minyak di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya, aparat penegak hukum, khususnya Polda Papua Barat, dituntut untuk segera mengambil tindakan nyata.
Hingga berita ini diturunkan, tim media masih berupaya melakukan konfirmasi ke pihak pengelola gudang maupun aparat kepolisian setempat terkait dugaan keterlibatan oknum tersebut.
Masyarakat bersama insan pers mendesak Kapolda Papua Barat untuk tidak menutup mata. Polda diharapkan segera menerjunkan tim investigasi ke lokasi guna menggerebek aktivitas tersebut, serta menindak tegas siapapun aktor intelektual maupun oknum yang bermain di belakangnya demi tegaknya supremasi hukum. (Tim)
