Diduga Oknum di Polres Tambrauw Backup Produksi Emas Ilegal di Waiben

 

Ketgam: Dok Kasuaritv dalam Pemberitaan 3 Alat Berat di Evakuasi Mandiri Oleh Penambang Ilegal

JAKARTA, INDNEWS – Diberitakan media Kasuaritv, evakuasi alat berat jenis ekskavator secara mandiri oleh pengusaha emas di Waiben menimbulkan tanda tanya besar terhadap penegakan hukum oleh Polres Tambrauw.

​Menurut Aktivis Hukum Jakarta, Pandy Bastian, evakuasi tiga unit alat berat tersebut seharusnya dilakukan oleh pihak Polres Tambrauw, bukan oleh pengusaha emas ilegal. Terlebih lagi, Kabupaten Tambrauw telah ditetapkan sebagai kabupaten konservasi.

​"Sangat miris, dalam pemberitaan disebutkan tiga unit alat berat dievakuasi sendiri oleh pemiliknya yang tidak lain adalah pelaku penambangan ilegal," ungkap Pandy.

​Pandy menambahkan, Polres Tambrauw seharusnya mengambil tindakan tegas dengan memeriksa tingkat kerusakan lingkungan akibat ulah para pelaku, serta menjerat mereka menggunakan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba), khususnya Pasal 158 yang mengancam pelaku penambangan tanpa izin dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar. Selain itu, pelaku juga dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH).

​"Evakuasi ini terkesan dibiarkan begitu saja. Patut diduga ada 'kerja sama' dengan oknum pejabat tertentu, dan ini bukan oknum biasa, kemungkinan memiliki jabatan yang tinggi," tutur Pandy penuh kecurigaan.

​Oleh karena itu, Pandy mendesak Kapolda Papua Barat Daya, Brigjen Pol. Audie Sonny Latuheru, S.I.K., M.Han., untuk tidak tinggal diam atas penanganan kasus Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tersebut. Menurutnya, kejanggalan dalam kasus ini sangat kentara.

​"Kejanggalan kasus ini sangat jelas. Kapolda harus turun tangan melakukan investigasi mendalam atas kejadian ini. Selain merusak lingkungan di kawasan konservasi, aktivitas ilegal ini juga sangat merugikan negara," tegasnya.

Kini masyarakat menunggu ketegasan Polda Papua Barat Daya dalam menegakkan hukum di wilayahnya. (***) 

Aktivis Hukum Menanggapi Pemberitaan kasuaritv

https://www.kasuaritv.com/2026/08/tambang-ilegal-di-pantura-tambrauw.html


Lebih baru Lebih lama